Korupsi

Selasa, 21-08-2012 10:16


Menkumham Setuju Pengadilan Tipikor Cuma di Jakarta



Menkumham Amir Syamsuddin

Menkumham Amir Syamsuddin

TERKAIT
JAKARTA, PESATNEWS- Penangkapan dua Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang oleh KPK membuat beberapa pihak meminta agar Hakim Ad Hoc Tipikor berpusat di Jakarta.
 
Menanggapi permasalahan ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin mengatakan setuju dengan pemusatan hakim Tipikor di Jakarta.
 
"Saya sebenarnya termasuk, yang sangat setuju hakim Ad Hoc Tipikor terpusat di Jakarta meskipun banyak yang menennang," kata Amir kepada wartawan saat open house di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/8).
 
Namun begitu, kata dia, pemusatan hakim Tipikor di Jakarta juga mempunyai kendala tertentu, seperti menghambat proses hukum acara akibat adanya perbedaan jarak dan rentang waktu.
 
"Itu juga bisa mnimbukan persoalan baru, tetapi dengan kejadian ini saya kira sudah saatnya untuk dilakukan evaluasi kembali (hakim tipikor daerah)," imbuhnya.
 
Menurut Amir, banyaknya hakim Ad Hoc Tipikor dikarenakan banyaknya daerah terotorial yang luas karena otonomi daerah. Amir menuturkan sebenarnya kalau hakim Tipikor di daerah diawasi dengan benar maka tidak akan ada seorang pidana korupsi bebas begitu saja.[rvn/jik]







Editor : -
 

KOMENTAR ANDA

Mohon memasukkan nama, email dan komentar anda apabila ingin memberikan komentar. Kami tidak bertanggung jawab atas segala isi dari komentar yang anda kirimkan.



KOMENTAR

Kontak KamiTentang KamiLowongan Pedoman Media Siber
Copyright © 2013 www.pesatnews.com