PESATNEWS- Nama Ramon Papana terkenal ketika presenter bertubuh tambun Ade Namnung jatuh sakit. Namun, ketika Ade meninggal pada bulan Januari 2012 lalu, terjadi ketegangan antara Ramon yang mengaku ayah angkat Ade dan pihak keluarga kandung Ade.
Perebutan warisan juga menjadi salah satu penyebab utama dari perseturuan dua kubu ini. Dan kini, Ramon resmi menjadi tersangka kepolisian Polda Jawa atas laporan pihak keluarga bintang sitkom 'Tawa Sutra' itu.
Ramdan Alamsyah, selaku kuasa hukum keluarga Ade Namnung menuturkan bahwa berkas Ramon Papana juga sudah diserahkan pihak kepolisian ke pihak kejaksaan.
"Pihak Polda Jawa Barat telah memberikan surat keterangan yang menyatakan berkas atas nama Ramon Papana sudah dikirimkan ke Kejaksaan, dia (Ramon) sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Ramdan saat ditemui di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (16/8).
Namun, Ramdan juga menambahkan bahwa pihak kejaksaan belum menentukan lengkap atau tidaknya berkas tersebut.
"Alhamdulillah sudah ada hasil tentang pengambilan uang di Sentul itu," tutur Ramdan.[svi/rvn]
Mohon memasukkan nama, email dan komentar anda apabila ingin memberikan komentar. Kami tidak bertanggung jawab atas segala isi dari komentar yang anda kirimkan.