Korupsi

Selasa, 07-08-2012 19:28

KPK Bakal Menahan Jenderal Djoko Susilo



Arief

Bambang Widjojanto

TERKAIT
JAKARTA, PESATNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan bekas Kakorlantas Polri, Irjen Djoko Susilo menjadi tersangka kasus korupsi simulator SIM sejak 27 Juli 2012 lalu. KPK pun akan menahan Gubernur Akademi Kepolisian tersebut.

"Pada saatnya nanti akan ditahan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto, Selasa (7/8) petang. Namun, Bambang mengatakan, saat ini pihaknya belum memutuskan untuk menahan Djoko. KPK, lanjut dia, masih melakukan proses penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi pada kasus ini.

Untuk diketahui, KPK telah memeriksa tersangka lainnya, Sukotjo S Bambang di Bandung. Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Namun, berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama Irjen Djoko Susilo tidak masuk dalam daftar tersangka simulator SIM versi Mabes Polri.

Kelima tersangka ini, yaitu Brigjen DP adalah Didik Purnomo yang saat ini menjabat Wakorlantas, AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, Kompol Legino saat ini menjabat sebagai Bendahara Satuan Korlantas, Sukotjo S Bambang, serta Budi Santoso.

Sedangkan KPK, juga tengah menangani kasus korupsi simulator untuk ujian SIM tahun anggaran 2011. Dalam proyek senilai Rp196,8 miliar itu ditemukan kerugian negara sekitar Rp 100 miliar.

KPK menduga kerugian negara itu disebabkan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Irjen Pol, Djoko Susilo selaku Kakorlantas Polri pada tahun 2011.  KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka bersama-sama dengan Brigjen Didik, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang.

Secara terpisah, pengamat sosial budaya Ridwan Saidi menilai, saat ini KPK tengah menjadi idola masyarakat dan itu menjadi masalah bagi Polri. Karena masyarakat sudah bermimpi ada suatu lembaga yang memiliki kekuatan dalam memberantas korupsi yang jujur dan terpercaya, yaitu KPK.

Menurutnya, masyarakat sangat mempercayai pimpinan KPK Abraham Samad CS, sehingga sangat sulit, untuk Polri menembus opini publik ini, terlebih mereka (Polri) ingin mengambil alih penanganan driving simulator, meskipun tindakan tersebut dibenarkan oleh mantan menteri hukum, Yusril Izha Mahendra.

"Walaupun yang dilakukan polisi itu bener, tetap saja publik lebih percaya pada KPK. Pernyataan Yusril (yang mengatakan Polri lebih berhak menangani kasus driving simulator) tidak menolong. Sehingga citra polisi akan semakin hancur," tandasnya. [rm/red]



Editor : -

  

KOMENTAR ANDA

Mohon memasukkan nama, email dan komentar anda apabila ingin memberikan komentar. Kami tidak bertanggung jawab atas segala isi dari komentar yang anda kirimkan.



KOMENTAR





Kontak KamiTentang KamiLowongan Pedoman Media Siber
Copyright © 2013 www.pesatnews.com