DENVER, PESATNEWS- James 'Joker' Holmes terancam hukuman mati atas kasus penembakan membabi buta di bioskop Colorado saat penayangan perdana film 'Batman: The Dark Knight Rises'.
Media The Sydney Morning Herald mewartakan, Sabtu (28/7), berdasarkan dokumen pengadilan, terdakwa penembakan massal pada pemutaran film perdana Batman di Aurora, Colorado, Amerika Serikat, tersebut menghadapi selusin tuduhan pembunuhan tingkat pertama.
Pembela Umum Douglas Wilson, yang mewakili Holmes, membenarkan jika kliennya akan mendapatkan hukuman terberat. Namun, ia tidak mau mengomentari lebih jauh mengenai pengajuan hukuman oleh jaksa penuntut tersebut.
Penembakan membabi buta yang dilakukan Holmes menewaskan 12 orang dan melukai sedikitnya 58 lainnya, termasuk tiga warga Indonesia. Ia pertama kali berada di meja hijau pada 23 Juli silam.
Holmes diberitahu tentang hak-haknya dalam menghadapi persidangan. Namun, ia justru terlihat mengantuk pada saat sidang pertamanya.[rvn/fit]
Mohon memasukkan nama, email dan komentar anda apabila ingin memberikan komentar. Kami tidak bertanggung jawab atas segala isi dari komentar yang anda kirimkan.