JAKARTA, PESATNEWS- Tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama Zulkarnaen Djabar, secara resmi mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Keputusan tersebut diambil Zulkarnaen dengan harapan agar dirinya dapat mengikuti seluruh proses hukum dengan fokus.
"Surat saya smpaikan sebelum rapat. Mengingat lebih fokusnya dan dengan kesadaran sendiri agar fokus maka saya melalui fraksi golkar telah menyampaikan surat tentang pergantian anggota banggar DPR RI," kata Zulkarnaen usai menjalani pemeriksaan di Badan Kehormatan (BK) DPR, di ruang BK, Jakarta, Senin (9/7).
Zulkarnaen mengaku, keinginannya untuk mundur dari keanggotaan di Banggar disambut baik oleh fraksi. Hal ini dapat dilihat dari Fraksi Golkar yang langsung menyerahkan surat permohonan kepada BK untuk melakukan rotasi terhadap anggota Komisi VIII tersebut.
Sebelumnya, KP mengungkapkan dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kemenag senilah 30 Milyar di tahun anggaran 2011 lalu.[rvn/cuk]
Mohon memasukkan nama, email dan komentar anda apabila ingin memberikan komentar. Kami tidak bertanggung jawab atas segala isi dari komentar yang anda kirimkan.