JAKARTA, PESATNEWS - Ternyata, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta rawan dipakai sebagai alat politik oleh incumbent. Ini terbukti dari adanya peningkatan anggaran di berbagai sektor dalam satu tahun terakhir.
Data yang dimiliki Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menunjukkan bahwa terdapat beberapa sektor yang mengalami peningkatan.
"Seperti anggaran untuk Sekretaris Daerah (Sekda). Di mana pada 2011 anggaran yang disediakan sebesar Rp 397 miliar. Pada tahun 2012 menjadi Rp 416 miliar, tapi sayangnya ini dibiarkan," ungkap Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, dalam acara diskusi 'Pemimpin Amanah Hanya Lahir dari Pemilu/Pilkada yang Jurdil' di Jakarta, Minggu (8/7).
Uchok menilai ada keanehan dan kejanggalan dalam kenaikan alokasi anggaran sebesar Rp 18,3 miliar tersebut. Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum jika Sekda sebagai 'orang kepercayaan', pasti bekerja untuk kepentingan pribadi gubernur.
"Tak hanya Sekda yang mengalami kenaikan, anggaran operasional RT/RW pun serupa. Dalam catatan Fitra, alokasi anggaran untuk operasional RT/RW pada tahun anggaran 2011 adalah Rp 247,1 miliar. Sementara pada 2012 mengalami kenaikan sebesar Rp 26,3 miliar dan menjadi Rp 273,4 miliar," papar aktivis FITRA.
Menurut Uchok, dana-dana tersebut digunakan sebagai penyelenggara birokasi terkecil untuk mendukung dan mensosialisasikan kegiatan apapun. Ia pun membeberkan ada tiga hal yang dapat mendatangkan kemenangan dalam Pilkada, yakni menguasai birokrasi melalui PNS, kepemilikan uang berlebih, dan melakukan kecurangan. "Sepertinya cara-cara ini dipraktekkan incumbent, tapi penyelenggara pemilu tidak berbuat apa-apa," bebernya.
Sementara Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mempertanyakan kapasitas Panwaslu DKI Jakarta yang belum bisa menemukan kejanggalan-kejanggalan terkait Pilkada DKI Jakarta, sementara masyarakat dapat dengan mudah menemukan.
Selain itu, Ray juga mengingatkan hal-hal yang perlu diwaspadai Panwaslu dan masyarakat menjelang Pilkada dan juga pasca Pilkada Jakarta. Ray mengatakan ada tiga hal kecurangan yang mungkin akan terjadi dalam waktu 3 hari sebelum Pilkada, 11 Juli 2012.
"Yang pertama adalah ancaman intimidasi tim sukses pasangan calon kepada pemilih. Sebagaimana yang diketahui ada beberapa calon yang didukung ormas-ormas besar dan sudah banyak dikenal. Ormas tersebut besar kemungkinan bisa melakukan intimidasi," ungkapnya.
Kedua, lanjut Ray, adalah kampanye terselubung. Panwaslu harus lebih menajamkan mata dan telinga. Pasalnya semua pasangan calon terutama incumbent sangat mungkin memanfaatkan waktu tenang ini. "Yang terakhir adalah serangan fajar, yang terjadi sebelum dan sesudah pelaksanaan pemilihan gubernur. Sebelum Pilkada, setiap tim pasangan calon pasti akan mebagi-bagikan uang," terangnya.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Divisi Korupsi Politik, Abdullah Dahlan menilai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta gagal menjaga netralitas birokrasi. "Pada pertemuan Persatuan Guru-Guru RI (PGRI) di Jakarta beberapa waktu lalu, hadir salah satu kandidat," bongkarnya.
Ketika itu, calon tersebut berkilah jika dikatakan dirinya berkampanye. Padahal, kata Abdullah lagi, dalam pertemuan itu ada bentuk janji menaikkan gaji dan tunjangan guru. "Panwaslu harusnya bisa menempel kandidat-kandidat dalam forum terbuka. Tapi yang terjadi pengawasannya tidak maksimal. Akhirnya, terjadi politisasi birokrasi," ungkap aktivis ICW.
"Ini jelas bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Apalagi birokrasi disasar sebagai mesin kemenangan," kata menambahkan, ICW menemukan 27 temuan transaksi politik uang dalam masa kampaye Pilkada DKI Jakarta 2012. Transaksi ini dilakukan oleh beberapa pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Kami menemuan pelanggaran politik uang, ada 27 temuan dari beragam modus," jelas Abdullah Dahlan tanpa merinci siapa saja cagub-cawabug DKI Jakarta yang melakukan money politic ini. Ia hanya mengatakan, pasangan nomor urut 1, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dan pasangan nomor urut 6, Alex Noerdin dan Nono Sampono adalah pasangan yang paling sering melakukan pelanggaran.
Ia pun menyoroti kinerja Panwaslu DKI Jakarta yang lamban dan tak terdengar dalam menindak para calon gubernur ini. "Sejauh mana proses pengawasan Panwaslu DKI terhadap praktik-praktik curang dan haram selama Pilkada? Belum terdengar tuh sanksi yang diberikan," tanyanya.[rmol/red]
Mohon memasukkan nama, email dan komentar anda apabila ingin memberikan komentar. Kami tidak bertanggung jawab atas segala isi dari komentar yang anda kirimkan.