JAKARTA, PESATNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta harus mengambil tindakan luar biasa jika ingin menyelematkan pemilhan kepala daerah (pilkada) DKI.
Sebab, keputusan KPU DKI untuk mencabut surat edaran soal penandaan DPT bermasalah tidak menyelesaikan masalah malah berpotensi melegalkan DPT yang terindikasi nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.
Demikian Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin di Jakarta, Minggu (8/7). Ia berharap KPU DKI mengambil langkah terobosan sebab kondisi permasalahan DPT saat ini sudah tidak normal. "Prinsipnya, ini kondisi tidak normal. Karena itu, harus ada terobosan," tegas Said.
Langkah terobosan tersebut, sedapat mungkin KPU DKI kembali merujuk ke UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah khususnya Pasal 74 ayat 5 soal penetapan DPT harus kembali ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Berdasarkan UU tersebut PPS adalah pihak yang berhak mengesahkan DPT.
DPT yang harus dipakai adalah DPT yang dimiliki PPS dan bukan DPT yang disahkan setelah direkapitulasi KPU Provinsi. “Kembali ke UU saja. Pakai DPT yang dimiliki PPS sebab mereka yang sahkan DPT. Bukan KPU DKI," tandasnya.
Sementara pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Tubagus Januar Soemawinata menilai pihak KPU DKI tidak waras atau setengah gila apabila benar sengaja ikut menutupi adanya kesalahan DPT bermasalah atau DPT fiktif. “KPU gak waras kalau benar membiarkan DPT curang, apalagi kalau pesanan incumbent,” tegas mantan aktivis ini.
Menurut Januar, adanya KPU di berbagai daerah tidak netral ini menjadi biangnya kericuhan pilkada yang pada akhirnya mengakibatkan terjadi pemilu tidak bersih dan menimbulkan kecurigaan. “Kalau sumber daya manusia kita moralnya masih seperti ini ditambah maraknya politisi busuk dan pejabat birokrasi brengsek, maka sampai kiamat pun negara ini tetap bedebah,” seru pakar paranormal asal Banten ini. [mi/pn]
Mohon memasukkan nama, email dan komentar anda apabila ingin memberikan komentar. Kami tidak bertanggung jawab atas segala isi dari komentar yang anda kirimkan.