
JAKARTA, PESATNEWS – Terhitung mulai 31 Mei 2012 pukul 23:59:59 WIB tarif SMS yang semula berdasarkan Sender Keep All (SKA) akan diubah menjadi berbasis biaya (cost-based). Perubahan ini diharapkan akan mengurangi program promosi SMS gratis lintas operator dan mengurangi spam.
Pada sabtu 26 Mei lalu, rencana perubahan tersebut sudah mencapai komitmen bersama antara Kementerian Kominfo dan BRTI bersama seluruh penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan SMS. Pemerintah pun telah menekankan waktu pemberlakukan tidak bisa lagi ditawar.
Aturan baru ini dipastikan akan mengurangi program promosi SMS gratis lintas operator. Interkoneksi sistem sebelumnya mengundang spam yang sangat tinggi.
Menurut Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto, skema perubahan tarif SMS ini didasarkan oleh semangat untuk menyehatkan industri telekomunikasi yang semakin tidak seimbang.
Ketika masih menggunakan format SKA, para penikmat tarif SMS gratis lintas operator malah membanjiri dengan pengiriman SMS sehingga trafik tidak seimbang. Penyelenggara pengiriman SMS ini berlaku tidak adil bagi konsumen.
Pemberlakuan skema baru ini dipicu keluhan konsumen terhadap peredaran SMS spam yang disebar secara massal. Tarif SMS gratis dituduh menjadi penyebab spam SMS yang memenuhi inbox pelanggan dengan beragam penawaran dan promosi.
Menurut Gatot, perhitungan tarif ideal itu berbasis biaya. Alasannya, setiap layanan komunikasi sudah mencakup biaya produksi dan biaya lainnya.
Skema tarif dasar interkoneksi ini yakni Rp23 per SMS. Biaya ini merupakan besaran yang harus dibayarkan oleh operator pengirim ke operator penerima. Sementara pengguna dibebankan tarif interkoneksi ditambah dengan biaya retail activity. [fu/po]