temuan baru di dunia UPS murah bisa 12 jam atau lebih imam 083898984333
DI JUAL HONDA TIGER REVO CW/DD HITAM 2008 DKI PAJAK PANJANG. FULL ORSINIL BU 18.5JT NEGO Asep 93350323
Jual HP Nokia 1315 CDMA charger-nya dan tanpa dus buku mau dijual: Rp 325.000 vanshop 02195198711
Dijual Rumah BTN - OVER KREDIT - di Bekasi, Lt/Lb : 72/72, Harga Rp 70 Juta, sudah termasuk Jaringan Telepon (masih bisa Nego), Listrik 1300 Watts Bp. Supardi 021-88375953

Masalah Sekolah Kedinasan Akan Selesai Dengan BHP

Nasional | Published on 08/02/10 15:01

anak20sekolah20sd1SURABAYA, PESATNEWS- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menilai Badan Hukum Pendidikan (BHP) merupakan cara menyelesaikan masalah sekolah kedinasan.

“UU 20/2003 tentang Sisdiknas mengatur pendidikan kedinasan adalah pendidikan profesi dan diselenggarakan setelah S1 (strata 1),” katanya di Surabaya, Minggu (7/2) malam.

Ia mengemukakan hal itu setelah membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal (PTK-PNF) yang diikuti 163 peserta dari seluruh Indonesia.

Menurut dia, sekolah kedinasan dalam praktiknya ada yang D1, D2, D3, dan D4 yang menyesuaikan dengan kebutuhan departemen/kementerian terkait.

“Tapi, kalau dipaksa, tentu akan bertentangan dengan UU Sisdiknas yang mengatur sekolah kedinasan itu pendidikan setelah S1 (sarjana),” katanya.

Oleh karena itu, katanya, Kemendiknas akan menggunakan BHP untuk solusi bagi sekolah kedinasan yang belum S1 itu.

“BHP mengatur pengelola sekolah kedinasan adalah Kemendiknas dan kementerian terkait. Dengan BHP, sekolah kedinasan diberi waktu lima tahun untuk menjadi pendidikan profesi yang merupakan pendidikan setelah S1,” katanya.

Dalam rapat koordinasi PTK-PNF yang berlangsung selama tiga hari (7-9/2) itu juga dibahas rencana Jambore Seribu PTK-PNF tingkat nasional di Surabaya pada 28 Juli hingga 2 Agustus 2010.(ant)

  • Share/Bookmark

Artikel terkait:

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *

*
*